Definisi
Penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terkontrol dengan tujuan untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, konsep, atau teori.
Clinical Research Unit (CRU) adalah unit atau pusat penelitian klinis yang berada di pelayanan fasilitas kesehatan yang berfungsi untuk mengelola, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan penelitian klinis sesuai dengan standar etika, ilmiah, dan regulasi yang berlaku.
“Memajukan Kesehatan Ibu dan Anak melalui Riset dan Inovasi”
Proyek Kami
Ajukan Penelitian
Proyek Unggulan
Genomika & Kedokteran Presisi
Skrining genetik, CNV-Seq, layanan terpadu talasemia, farmakogenomik, dan inovasi terapi gen.
Kesehatan Reproduksi dan Fertilitas
Prakonsepsi, gangguan endokrin dan reproduksi, preservasi fertilitas, dan menopause yang sehat.
Neonatal, Pertumbuhan, dan Perkembangan Anak
Penelitian registrasi neonatal, nutrisi dan stunting, perkembangan saraf, dan program intervensi dini. Mengintegrasikan pendekatan berbasis data untuk memerangi malnutrisi dan mengoptimalkan hasil pertumbuhan dini.
Penyakit Bawaan dan Langka
Surveilans cacat lahir terpadu dan genomik klinis untuk identifikasi dan penanganan penyakit langka.
Infeksi yang Muncul dan Muncul Kembali
Infeksi maternal-neonatal, resistensi antimikroba, epidemiologi genomik, dan studi dampak vaksin.
Kesehatan Sistemik dan Geriatri Wanita
Penyakit kronis dan autoimun, kesehatan metabolik, dan inovasi sel punca untuk kondisi degeneratif (misalnya, stroke, osteoartritis pada wanita).
Penguatan Sistem Kesehatan & Inovasi Layanan
Diagnostik berbantuan AI, integrasi jalur kesehatan digital, pengembangan skor prediksi maternal & neonatal nasional, dan penelitian implementasi pengalihan tugas.
Alur Pendaftaran

- Pengisian Studi Awal
Studi awal adalah tahap pertama dalam proses pendaftaran penelitian, di mana calon peneliti mengisi formulir berisi informasi ringkas mengenai rencana penelitian, meliputi judul, tujuan yang diharapkan, kebutuhan data, variable data, jumlah sampel, jangka waktu, dan jenis penelitian.
Tujuan:
- Untuk menilai kelayakan awal topik penelitian.
- Untuk memastikan bahwa penelitian sesuai dengan ruang lingkup, kapasitas, dan kebijakan rumah sakit.
- Untuk menentukan apakah penelitian dapat dilanjutkan ke tahap pengumpulan berkas lengkap.
Jika studi awal diterima, calon peneliti diarahkan untuk melanjutkan pengisian kelengkapan berkas penelitian.
- Pengisian Kelengkapan Berkas Penelitian
Tahap ini mencakup pengumpulan dokumen penelitian yang lengkap, seperti proposal lengkap, instrumen penelitian, informed consent, CV peneliti, surat izin institusi, dan dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh rumah sakit dan komite etik.
Tujuan:
- Untuk memastikan seluruh dokumen administratif, teknis, dan ilmiah yang diperlukan tersedia dan sesuai standar.
- Untuk memverifikasi validitas dan kesiapan penelitian sebelum diajukan ke komite etik.
- Untuk menilai kesesuaian sumber daya dan potensi risiko penelitian.
Jika berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, penelitian akan dilanjutkan ke tahap kaji etik penelitian.
- Kaji Etik Penelitian
Kaji etik penelitian adalah proses penilaian independen oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) untuk memastikan penelitian memenuhi prinsip etika penelitian.
Tujuan:
- Untuk melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian.
- Untuk memastikan penelitian memiliki nilai ilmiah, risiko minimal, dan informed consent yang memadai.
- Untuk menilai kesesuaian prosedur penelitian sesuai standar nasional dan internasional
Setelah berkas dinyatakan diterima, komite etik akan menerbitkan surat persetujuan etik (ethical clearance) sebagai syarat utama pelaksanaan penelitian.